Nama : Wahartini Saputri
NPM
: 2C214113
Kelas
: 1EB28
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu
dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi
bisnis internasional. Transaksi Internasional (International Trade) adalah transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu negara dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain di
negara lain disebut Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran inilah yang
biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional meskipun
pada dasarnya terdapat dua pengertian. Oleh karena itu, terdapat dua buah
transaksi Bisnis Internasional yaitu :
Dalam hal bisnis
internasional biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor
dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan
menimbulkan “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau dapat disebut “Balance
of Trade”. Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit
neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukkan keadaan
dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan
nilai impor yang dilakukan dari negara yang menjadi partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan
yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran
kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara
partner dagangnya. Besar kecilnya aliran uang kas yang masuk dan keluar antar negara
tersebut sering disebut sebagai “Neraca Pembayaran (Balance od Payments)”.
Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini dapat dikatakan
bahwa negara ini mengalami pertambahan devisa negara. Sebaliknya, apabila
negara tersebut mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian, maka
negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
pengurangan devisa negara.
Pemasaran
internasional merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam
suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain, maupun masyarakat
umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional
ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar
negeri. Dalam hal ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak adanya
transaksi ekspor dan impor. Dengan masuknya yang secara langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor-impor. Produk yang dipasarkan itu tidak hanya berupa barang
tetapi juga berupa jasa. Transaksi bisnis internasional seperti ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara diantaranya:
·
Licencing
·
Franchising
·
Management Contracting
·
Marketing in Home
Country by Host Country
·
Joint Venturing
·
Multinational Corporation (MNC)
Semua bentuk
transaksi internasional seperti diatas memerlukan transaksi pembayaran yang
disebut Fee. Oleh karena
itu negara (home country) yang melakukan transaksi harus membayar, sedangkan
pengirim (host country) akan
memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan pemasaran internasional sering dianggap sama
saja, akan tetapi seperti uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan
utama terletak pada perlakuannya, dimana perdagangan internasional dilakukan
oleh negara sedangkan pemasaran internasional dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu, pemasaran menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif dan lebih
progresif daripada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional .
Ada beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional, antara lain :
1.
Spesialisasi
antar bangsa
Dalam hubungan
dengan keunggulan tertentu beserta kelemahannya, maka suatu negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi
yang strategis, yaitu:
a.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien serta yang
paling murah diantara negara-negara lainnya
b.
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan
paling kecil diantara negara yang lain
c.
Mengkosentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan
atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ø
Keunggulan Absolute (Absolute Advantage)
Suatu negara
dapat dikatakan memiliki keunggulan yang absolute apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang ada.
Pada umumnya hal ini disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya,
misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan sebagainya.
Disamping karena kondisi alam, keunggulan absolute dapat pula diperoleh dari
suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah
diantara negara-negara lainnya. Pada umumnya, keunggulan semacam ini tidak akan
dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang digunakan
lebih murah.
Ø
Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Konsep
keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat
dalam bisnis internasional, yaitu suatu keadaan dimana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a.
ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah
b.
mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih
mahal
c.
kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik
d.
stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik
e.
tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik,
misalnya fasilitas latihan maupun transportasi
Suatu negara
pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang memiliki keunggulan komparatif yang memiliki kelemahan yang terbesar.
Konsep tersebut akan dapat dilihat dengan jelas dan nyata apabila mencoba untuk
meneliti neraca perdagangan.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang
sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali
mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan
beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan
bisnis internasional tersebut, antara lain:
a.
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
b.
Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami
tingkat kejenihan dan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri sedang berkembang (growth)
c.
Persaingan yang terjadi di dalam negeri terkadang lebih
tajam dibandingkan persaingan di luar negeri
d.
Mengembangkan pasar baru ke luar negeri merupakan
tindakan yang lebih mudah daripada mengembangkan produk baru di dalam negeri
e.
Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih
luas daripada pasar domestic
Tahap-tahap
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat
tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.
Ekspor Insidentil (Incident at Export)
Dalam rangka
untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya
dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini, pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negara lain kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian mengirimkannya ke negeri asal orang asing tersebut.
2.
Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap yang
terdahulu dapat berkembang terus menerus dan kemuadian terjalinlah hubungan
bisnis yang rutin dan berlanjut bahkan akan semakin aktif. Keaktifan hubungan
transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah maupun
jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini,
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi tersebut. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif, sedangkan
tahap pertama tadi disebut tahap pembelian (purchasing)
3.
Penjualan Lisensi (Licensing)
Dalam tahap ini,
negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja sehingga negara
penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun
proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan
pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4.
Franchising
Tahap ini
merupakan tahap yang lebih aktif dibandingkan tahap-tahap sebelumnya, dimana
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya
saja, tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam bentuk franchise ini maka perusaan yang
menerima disebut ”Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
“Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil pada beberapa jenis usaha
tertentu, misalnya restoran, supermarket, fitness centre, dan sebagainya.
5.
Pemasaran di Luar Negeri
6.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Hambatan
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan
bisnis internasional tentu memiliki banyak hambatan daripada melakukan bisnis
di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering dapat menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional
tersebut. Disamping itu, kebiasaan atau budaya negara lain tentu berbeda dengan
negara sendiri. Oleh karena itu terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional, yaitu diantaranya :
1.
Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.
Perbedaan bahasa, sosial, budaya
Perbedaan dalam
bahasa sering menjadi hambatan bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun tulisan . tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis akan sukar
untuk dapat berlangsung dengan lancar. Hambatan bahasa pada saat ini semakin
berkurang karena adanya bahasa internasional yaitu bahasa inggris. Meskipun
demikian perbedaan bahasa ini tetap menjadi hambatan yang harus diwaspadai dan
harus dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu
tidak dapat diungkapkan secara begitu saja dengan kata yang sama dengan bahasa
yang lain. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis internasional.
3.
Kondisi politik dan hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik
yang kurang baik antar negara akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis
dari kedua negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang
berlaku di suatu negara terkadang juga dapat membatas berlangsungnya bisnis
internasional, selain itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4.
Hambatan operasional
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional, yaitu transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
dari negara yang satu dengan negara yang lain. Transporttasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan biaya
pengangkutan di kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal.
Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya mahal, maka kembalinya kapal
tersebut dari negara tujuan akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di
samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan
Multinasional
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa negara. Perusahaan seperti ini disebut dengan Multinational
Corporation (MNC). Di era globalisasi pada saat ini dimana dalam kondisi ini
tidak ada satu negara pun di dunia yang terbebas dan tak terjangkau oleh
pengaruh negara lain. Setiap negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat
ini komunikasi sangat berkembang luas, sehingga dengan cara yang sangat cepat
dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahu suatu kejadian di
setiap negara di dunia. Keadaan ini seolah-olah tidak ada batasan lagi di
antara negara yang satu dengan yang lainnya. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat dimana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi maupun barang untuk kehidupa
sehari-hari cenderung tidak berbeda antar negara. Kecenderungan untuk adanya
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
internasional. Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat
pabrik untuk memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan
kemudia memasarkannya ke seluruh dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu, adanya batasan-batasan
ekspor maupun impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
memproduksikan barang di negara sendiri dan kemudian menjualnya di negeri
sendiri meskipun pemiliknya adalah orang dari luar negeri. Dengan cara itu maka
maalah pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak
contoh perusahaan multinasional ini, misalnya saja Coca Cola,
Johnson&Johnson, Toyots, Philips, Mitzubishi Electric, Nestle, Unilever,
dan sebagainya.
Sumber: