Jumat, 20 Maret 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 2B


STRUKTUR PENDUDUK

Komposisi penduduk adalah dimana suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan memiliki banyak penduduk didalam satu Negara tersebut, dari banyaknya penduduk tersebut akan dikelompokan berdasarkan kriteria tertentu.
Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal. Semua itu dikelompokkan agar tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul.

Bentuk-Bentuk Piramida :

Jenis-jenis piramida penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu piramida penduduk muda (ekspansive), piramida penduduk stasioner, dan piramida penduduk tua (konstruktif) :

1.      Piramida Penduduk Muda (Expansive)

Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India

https://3.bp.blogspot.com/-wSWdHBomb-k/VQwBs0OnLpI/AAAAAAAAACM/PL6N8T6vnek/s1600/1.jpg

2.      Piramida Penduduk Stasioner

Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
https://4.bp.blogspot.com/-Y8UVu8jCeW8/VQwB8jmzlrI/AAAAAAAAACU/brFNXb9His0/s1600/2.jpg

3.      Piramida Penduduk Tua (Constructive)

Suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang menurun dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini juga dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok umur tua. Contohnya adalah negara-negara yang sudah maju, misalnya Amerika Serikat.


https://3.bp.blogspot.com/-w9UuaNEbPvA/VQwCHjZ15cI/AAAAAAAAACc/rlJNQk7yomA/s1600/3.jpg



 Permasalahan yang sering muncul

Contoh dari permasalah kependudukan yang sering dihadapi oleh negara kita antara lain:
a)      Kepadatan penduduk
b)      Gizi buruk
c)      Persaingan lapangan pekerjaan
d)     Meningkatnya jumlah kemiskinan
e)      Persaingan untuk mendapatkan pemukiman
f)       Rendahnya kesempatan pendidikan
g)      Angka kelahiran kasar (CBR)
h)      Transmigrasi
i)        Usia perkawinan utama
j)        Status perkawinan
k)      Angka kelahiran total (FTR)
l)        Ratio ibu atau anak
m)    Rata-rata anak yang lahir dan hidup


Disini saya akan menjelaskan tentang maksud dai contoh-contoh permasalahan
kependudukan diatas:


A.    Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk biasanya sering terjadi karena banyaknya masyarakat yg bertransmigrasi ke jakarta!

B.     Gizi buruk
Gizi buruk ini biasa terjadi karena masyarakat yg tidak memiliki pengetahuan yg cukup tentang seberapa pentingnya menjaga kesehatan. Biasanya disebabkan kurangnya pasokan gizi pada saat ibu sedang mengandung ataupun padda saat anak mulai tumbuh!

C.     Persaingan lapangan pekerjaan
Persaingan lapangan pekerjaan ini di sebabkan oleh pertumbuhan penduduk di negara kita yg sangat tinggi dan rupanya pertumbuhan penduduk inni tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah selama ini!

D.    Meningkatnya jumlah kemiskinan
Meningkatnya jumlah kemiskinan ini biasanya di sebabkan oleh kurang berkembangnya kreatifitas dari masyarakat untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri.

E.     Persaingan untuk mendapatkan pemukiman
Persaingan untuk mendapat permukiman yang layak ini biasa terjadi didaerah perkotaan yg padat, dan permasalahan seperti ini biasa terjadi karena perumahan yang tidak memadai sehingga terliahan menjadi kumuh.

F.      Rendahnya kesempatan pendidikan
Karena di negara kita tingkat kelahirannya sangat tinggi, tentu semakin banyak fasilitas dan kinerja guru yang diperlukan, sebagai hasilnya tidak setiap anak memiliki kesempatan untuk bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai.

G.    Angka kelahiran kasar
Berdasarkan perkiraan yang dihitung Biro Pusat Statistik (BPS), menunjukkan bahwa Angka Kelahiran Kasar di Indonesia telah menurun dari 33,7 per 1000 penduduk pada periode 1980-1985 menjadi 28,7 per 1000 penduduk dan 25,3 per 1000 penduduk pada periode 1985-1990 dan 1990-1995.

H.    Transmigrasi
Transmigrasi merupakan suatu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan untuk mencari pekerjaan ataupun untuk merubah nasip mereka.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah ataupun masyarakat lain untuk sedikit mengurangi masalah kependudukan yang ada di negara kita, contohnya seperti:


·         Mengadakan program KB
·         Menekan tingginya tingkat transmigrasi dengan cara mengembalikan kembali para transmigran ke kota asal mereka
·         Pemecahan secara otoritatif
·         Pemecahan secara ilmiah
·         Pemecahan secara metafisik

Permasalahan pengangguran   
      
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Statistik pengangguran

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jumlah pengangguran biasanya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk serta tidak didukung oleh tersedianya lapangan kerja baru atau keengganan untuk menciptakan lapangan kerja (minimal) untuk dirinya sendiri atau memang tidak memungkinkan untuk mendapatkan lapangan kerja atau tidak memungkinkan untuk menciptakan lapangan kerja. Sebenarnya, kalau seseorang menciptakan lapangan kerja, menciptakan lapangan kerja (minimal) untuk diri sendiri akan berdampak positif untuk orang lain juga, misalnya dari sebagian hasil yang diperoleh dapat digunakan untuk membantu orang lain walau sedikit saja.
Jenis pengangguran
1.      Berdasarkan jam kerja

Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
  • Pengangguran terselubung (disguised unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Pengangguran setengah menganggur (under unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.      Berdasarkan penyebab terjadinya

Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 9 macam:
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah pengangguran karena pekerja menunggu pekerjaan yang lebih baik.
  • Pengangguran struktural (Structural unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
  • Pengangguran teknologi (Technology unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang diterapkan.
  • Pengangguran kiknikal adalah pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua pekerja yang ada. Contoh penyebabnya, karena adanya perusahaan lain sejenis yang beroperasi atau daya beli produk oleh masyarakat menurun.
  • Pengangguran musiman adalah pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian dan perikanan. Contohnya adalah para petani dan nelayan.
  • Pengangguran setengah menganggur adalah pengangguran di saat pekerja yang hanya bekerja di bawah jam normal (sekitar 7-8 jam per hari).
  • Pengangguran keahlian adalah pengangguran yang disebabkan karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian. Pengangguran jenis ini disebut juga pengangguran tidak kentara dikarenakan mempunyai aktivitas berdasarkan keahliannya tetapi tidak menerima uang. Contohnya adalah anak sekolah (siswa) atau mahasiswa. Mereka adalah ahli pencari ilmu, tetapi mereka tidak menghasilkan uang dan justru harus mengeluarkan uang atau biaya, misalnya harus membeli paket buku LKS atau membayar biaya kursus yang diselenggarakan oleh sekolahnya sendiri. Contoh lainnya adalah (misalnya) seorang pelatih pencak silat yang tidak meminta gaji dari organisasinya. Pengangguran tidak kentara ini, juga bisa disebut sebagai pengangguran terselubung.
  • Pengangguran total adalah pengangguran yang benar-benar tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
  • Pengangguran unik adalah pekerja yang menerima gaji secara rutin tanpa pemotongan, tetapi di tempat kerjanya hanya sering diisi dengan bercerita sesama pekerja karena minimnya pekerjaan yang harus dikerjakan. Hal ini disebabkan karena tempat kerjanya kelebihan tenaga kerja. Pengecualian untuk pegawai atau petugas pemadam kebakaran atau penanggulangan bencana alam. Pegawai atau petugas seperti demikian tenaganya harus disimpan dan dipersiapkan secara khusus jika ada pelatihan atau simulasi atau harus diterjunkan pada situasi sebenarnya.
Akibat pengangguran
Bagi perekonomian negara
  1. Penurunan pendapatan perkapita
  2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak
  3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah
  4. Dapat menambah hutang Negara
Bagi masyarakat
  1. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis
  2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja
  3. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik

Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran

Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dari prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja :


Tingkat Pengangguran = Jml Penganggur / Jml Pekerja x 100%


Persebaran/Distribusi Penduduk

Persebaran penduduk secara umum adalah Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau Negara.

Persebaran penduduk dapat dibagi menjadi dua:

1.      Persebaran penduduk berdasarkan geografis.

Persebaran penduduk secara geografis adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas alam seperti pantai, sungai, danau dan sebagainya.

2.      Persebaran penduduk berdasarkan administrasi pemerintahan

Persebaran penduduk secara administrasi adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas wilayah administrasi yang ditetapkan oleh suatu negara, misalnya jumlah penduduk di desa A atau di kecamatan B.

        I.            Pengertian migrasi

Migrasi diartikan sebagai perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain. Migrasi penduduk sebagai suatu  perpindahan tempat tinggal dari suatu unit administrasi ke unit administrasi yang lain (United  Nations 1970, 1) - Konsep migrasi menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa ini sejalan dengan pendapat Lee (1966, 5a) yang memberikan rumusan tentang migrasi adalah perubahan tempat tinggal secara  permanen. - Gould dan Prothero (1975, 41) juga menekankan unsur perpindahan tempat tinggal.  Namun menurut mereka, walaupun seseorang telah secara resmi pindah tempat, tetapi apabila ada niat sebelumnya untuk kembali ke tempat semula, maka harus dianggap sebagai mobilitas sirkuler, bukan sebagai migrasi.

      II.            Jenis-jenis migrasi

Di dalam membicarakan perpindahan penduduk akan selalu terkait dengan tempat/wilayah, waktu maupun yang keluar dan yang masuk. Dalam lingkup tempat mulai dari lingkup administrasi terkecil; Rt/Rw, desa, hingga perpindahan antar negara. Juga dari sisi waktu, mulai dari satu hari hingga waktu yang cukup lama. Sehubungan dengan hal tersebut, maka migrasi dapat dibedakan atas beberapa jenis:

a.       Migrasi masuk  (in migration) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tujuan.
b.      Migrasi keluar (out migration) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal.
c.       Migrasi neto (net migration) merupakan selisih antara jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar.
d.      Migrasi bruto (gross migration) jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar.
e.       Migrasi total (total migration) Adalah seluruh kejadian mgrasi, mencakup migrasi semasa hidup dan migrasi pulang.
f.       Migrasi internasional (international migration) adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain.
g.      Migrasi semasa hidup (life time migration) adalah migrasi berdasarkan tempat kelahiran, yaitu mereka yang pada waktu  pencacahan sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat lahirnya.
h.      Migrasi parsial (partial migration) adalah jumlah migran ke suatu daerah tujuan dari satu daerah asal atau dari daerah asal ke satu daerah tujuan.
i.        Arus migrasi (migration stream) adalah jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam  jangka waktu tertentu.
j.        Urbanisasi (urbanization) bertambahnya proposisi penduduk yang berdiam di daerah kota yang disebabkan oleh  proses perpindahan penduduk ke kota dan atau akibat dari perluasan kota.
k.      Transmigrasi (transmigration) adalah pemindahan dan perpindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain yang di tetapkan di dalam wilayah Republik Indonesia guna kepentingan pembangunan Negara atau karena alasan-alasan yang dipandang perlu oleh  pemerintah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Analisa

Jadi ekonomi kerakyatan sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) sehingga menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Sistem ekonomi terpusat adalah system ekonomi yg seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah .Sistem Ekonomi Pancasila ialah kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengelompokan penduduk berdasarkan strukturnya , kerap kali dimbil dari data : umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal. dengan permasalah yang terjadi seperti

§  Kepadatan penduduk
§  Gizi buruk
§  Persaingan lapangan pekerjaan
§  Meningkatnya jumlah kemiskinan
§  Persaingan untuk mendapatkan pemukiman
§  Rendahnya kesempatan pendidikan
§  Angka kelahiran kasar (CBR)
§  Transmigrasi
§  Usia perkawinan utama
§  Status perkawinan

Dari sekian banyak masalah yang terjadi diatas ,  masalah terbesar di Indonesia adalah pengangguran . pengagguran sangat berengaruh pada sistem perekonomian di indonesia sehingga pemerintah mengambil langkah untuk membuka lapangan kerja lebih luas .


Referensi:





PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 2A


PENGERTIAN SISTEM EKONOMI


Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.


SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.

Di Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.

Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :

1.      Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain
2.      Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara
3.      Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.


II.2 SISTEM EKONOMI KERAKYATAN

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.

Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.

II.3 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :

1.      Faktor produksi
2.      Faktor investasi
3.      Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5.      Faktor keuangan Negara


System Ekonomi Sosialis/Terpusat

System ekonomi terpusat yang disebut juga system ekonomi sosialis adalah suatu system ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalian perekonomian. Pada sistem ini pemertintah menentukan barang dan jasa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untk siapa barang tersebut diproduksi. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat.
System ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Negara menguasai semua alat produksi
2.      Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
3.      Kegiatan ekonomi direncanakan oleh Negara dan diatur pemerintah secara terpusat
4.      Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi
5.      Hak milik perorangan tidak diakui
6.      Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelebihan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1.      Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga
2.      Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata
  1. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.      Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat

Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1.      Mematikan inisiatif individu untuk maju
2.      Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3.      Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
4.      Potensi dan kreatiitas masyarakat tidak berkembang

Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
 Ekomomi pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila adalah “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Intisari Pancasila (Eka Sila) menurut Bung Karno adalah gotongroyong atau kekeluargaan, sedangkan dari segi politik Trisila yang diperas dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme) sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Praktek-praktek liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak medio delapanpuluhan bersamaan dengan serangan globalisasi dari negara-negara  industri terhadap  negara-negara berkembang, sebenarnya dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi Pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataanhasil-hasilnya.
Trilogi Pembangunan
Sebenarnya sejak terjadinya peristiwa “Malari” (Malapetaka Januari) 15 Januari 1974, slogan Trilogi Pembangunan sudah berhasil dijadikan “teori” yang mengoreksi teori ekonomi pembangunan yang hanya mementingkan pertumbuhan . Trilogi pembangunan terdiri atas Stabilitas Nasional yang dinamis, Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, dan Pemerataan Pembangunan dan hasil-hasilnya. Namun sayangnya slogan yang baik ini justru terkalahkan karena sejak 1973/74 selama 7 tahun Indonesia di”manja” bonansa minyak yang membuat bangsa Indonesia “lupa daratan”.
Bumi yang membuat Indonesia kaya mendadak telah menarik minat para investor asing untuk ikut “menjarah” kekayaan alam Indonesia. Serbuan para investor asing ini ketika melambat karena jatuhnya harga minyak dunia , selanjutnya dirangsang ekstra melalui kebijakan deregulasi (liberalisasi) pada tahun-tahun 1983-88. Kebijakan penarikan investor yang menjadi sangat liberal ini tidak disadari bahkan oleh para teknokrat sendiri sehingga seorang tokoknya mengaku kecolongan dengan menyatakan: Dalam keadaan yang tidak menentu ini pemerintah mengambil tindakan yang berani menghapus semua pembatasan untuk arus modal yang masuk dan keluar. Undang-undang Indonesia yang mengatur arus modal, dengan demikian menjadi yang paling liberal di dunia, bahkan melebihi yang berlaku di negara-negara yang paling liberal. (Radius Prawiro. 1998:409)


Himbauan Ekonomi Pancasila
Pada tahun 1980 Seminar Ekonomi Pancasila dalam rangka seperempat abad FE-UGM “menghimbau” pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam memilih dan melaksanakan strategi pembangunan ekonomi. Ada peringatan “teoritis” bahwa ilmu ekonomi Neoklasik dari Barat memang cocok untuk menumbuhkembangkan perekonomian nasional, tetapi  tidak cocok atau tidak memadai untuk mencapai pemerataan dan mewujudkan keadilan sosial. Karena amanah Pancasila adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia maka ekonom-ekonom UGM melontarkan konsep Ekonomi Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman mendasar dari setiap kebijakan pembangunan ekonomi. Jika Emil Salim pada tahun 1966 menyatakan bahwa dari Pancasila yang relevan dan perlu diacu adalah (hanya) sila terakhir, keadilan sosial, maka ekonom-ekonom UGM menyempurnakannya dengan mengacu pada kelima-limanya sebagai berikut:
  1. Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral;
  2. Ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial;
  3. Semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi mekin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri;
  4. Demokrasi Ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif  menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat;
  5. Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil, antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagaimana terjadi pemerintah Orde Baru yang sangat kuat dan stabil, memilih strategi pembangunan berpola “konglomeratisme” yang menomorsatukan pertumbuhan ekonomi tinggi dan hampir-hampir mengabaikan pemerataan. Ini merupakan strategi yang berakibat pada “bom waktu” yang meledak pada tahun 1997 saat awal reformasi politik, ekonomi, sosial, dan moral.
Peran Negara dalam Program Ekonomi dan Sosial
Meskipun ada kekecewaan besar terhadap amandemen UUD 1945 dalam ST MPR 2002 yang semula akan menghapuskan asas kekeluargaan pada pasal 33, yang batal, namun putusan untuk menghapus seluruh penjelasan UUD sungguh merupakan kekeliruan sangat serius. kekecewaan ini terobati dengan tambahan 2 ayat baru pada pasal 34 tentang pengembangan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan pemberdayaan masyarakat lemah dan tidak mampu (ayat 2), dan tanggungjawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak  (ayat  3). Di samping itu pasal 31, yang semula hanya terdiri atas 2 ayat, tentang pengajaran sangat diperkaya dan diperkuat dengan penggantian istilah pengajaran dengan pendidikan. Selama itu pemerintah juga diamanatkan untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk semua itu negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari nilai APBN dan APBD.
Demikian jika ketentuan-ketentuan baru dalam penyelenggaraan program-program sosial ini dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, sebenarnya otomatis telah terjadi koreksi total atas sistem perekonomian nasional dan sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial kita yang tidak lagi  liberal dan diserahkan sepenuhnya pada kekuatan-kekuatan pasar  bebas. Penyelenggaraan program-program sosial yang agresif  dan serius yang semuanya dibiayai negara dari pajak-pajak dalam APBN dan APBD akan merupakan jaminan dan wujud nyata sistem ekonomi Pancasila.
Ekonomi Rakyat, Ekonomi Kerakyatan, dan Ekonomi Pancasila
Sejak reformasi, terutama sejak SI-MPR 1998, menjadi populer istilahEkonomi Kerakyatan sebagai sistem ekonomi yang harus diterapkan di Indonesia, yaitu sistem ekonomi yang demokratis yang melibatkan seluruh kekuatan ekonomi rakyat. Sebabnya adalah karena kata ekonomi rakyat dianggap berkonotasi komunis seperti di RRC (Republik Rakyat Cina), sedangkan ekonomi Pancasila dianggap telah dilaksanakan selama Orde Baru yang terbukti gagal. Pada bulan Agustus 2002 bertepatan dengan peringatan 100 tahun Bung Hatta, UGM  mengumumkan berdirinya Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) yang akan secara serius mengadakan kajian-kajian tentang Ekonomi Pancasila dan penerapannya di Indonesia baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah. Sistem Ekonomi Pancasila yang bermoral, manusiawi, nasionalistik, demokratis, dan berkeadilan, jika diterapkan secara tepat pada setiap kebijakan dan program akan dapat membantu terwujudnya keselarasan dan keharmonisan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Sistem Ekonomi Pancasila berisi aturan main kehidupan ekonomi yang mengacu pada ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada (kepentingan) ekonomi rakyat sehingga terwujud kemerataan sosial dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi kerakyatan yang demokratis yang melibatkan semua orang dalam proses produksi dan hasilnya juga dinikmati oleh semua warga masyarakat.
I.2 MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.
1.      Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
a.       aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan
b.      kehidupan masyarakatnya sangat sederhana
c.       kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan
d.      teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana
e.       modal yang digunakan sedikit
f.       transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter
g.      kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja
h.      hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja

2.      Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a.       setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi
b.      perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
c.       peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi
d.      peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil
e.       hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara
f.       setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan
g.      kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar
Kelebihan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
a.       Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian
b.      Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat
c.       Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
a.       Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal
b.      Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat
c.       Terdapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki.
3.      Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan. Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a.       hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah
b.      kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya
c.       kepentingan umum lebih diutamakan
d.      campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak
e.       pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta

Referensi:
REF:http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html