Rabu, 23 Desember 2015

Koperasi: Evaluasi Keberhasilan dari sisi perusahaan, peranan koperasi, dan perkembangan koperadi di negara berkembang

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan

1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.

Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

1.  Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

2.  Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

3.  Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara       sebagai berikut :
TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA

4.  Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa

      Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi :
1.   Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2.    Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha. Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.

2.      Efektivitas
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif.

3.      Produktivitas
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.

Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
a.   Modal koperasi
      PPK     = S H U X 100%
= Rp. 102,586,680 / Rp. 118,432,448 x 100%
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.

b.   Rentabilitas koperasi
      Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
Aktiva usaha
= Rp. 102,586,680 / Rp. 518,428,769 x 100%
= Rp. 19.79 %

Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.

4.      Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
1.   Neraca
2.   Perhitungan hasil usaha (income statement)
3.   Laporan arus kas (cash flow)
4.   Catatan atas laporan keuangan
5.   Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan

Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.


PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN
         Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau kinerjanya, terdapat empat jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di Pasar Persaingan Sempurna , Persaingan Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan Persaingan Oligopoli. Untuk lebih memahaminya, langsung saja kita masuk dalam pembahasan ini.

KOPERASI DALAM PERSAINGAN SEMPURNA
A.    Hakikat Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan keadaan dimana Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan yang luas. Adapun karaktersitik yang menyebabkan terjadinya persaingan sempurna dalam suatu pasar atau industri adalah sebagai berikut:
1.   Jumlah pembeli dan penjual yang besar/banyak
Jumlah yang besar merupakan gambaran struktur dasar pasar persaingan sempurna. “Besar” disini, tidak mengacu pada jumlah tertentu. Akan tetapi, harus ada cukup perusahaan sehingga masing-masing perusahaan, sebesar apapun, hanya memasok sebagaian kecil dari jumlah keseluruhan yang mempengaruhi pasar. Akibatnya, tingkat produksi perusahaan (kapasitas penuh atau tidak berproduksi sama sekali), tidak akan berpengaruh besar pada harga pasar.
2.   Seluruh perusahaan menjual produk yang identik (Homogenitas produk)
Pembeli menganggap produk suatu perusahaan sama dengan produk perusahaan lainnya. Dalam benak pembeli, produk setiap perusahaan dipandang sebagai subsitusi yang sempurna bagi produk perusahaan manapun dipasar.
3.   Perusahaan bebas masuk dan keluar (Free Entry And Exit)
Tidak ada hambatan untuk masuk ataupun keluar dari pasar, baik bagi perusahaan mapun sumber-sumber daya yang digunakan (seperti keuangan, teknologi dan sebagainya). Walaupun untuk masuk atau keluar pasar mungkin memerlukan waktu, perusahaan-perusahaan pada struktur persaingan bebas memiliki kebebasan untuk memilihnya. Asumsi ini dapat menjamin kinerja yang efisien dari perusahaan-perusahaan dalam pasar yang kompetitif.
4.   Pengetahuan yang sempurna dari pembeli dan penjual
Pembeli maupun penjual diasumsikan memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai kondisi pasar. Informasi dapat diperoleh secara cuma-Cuma.
       .
B.     Kinerja Jangka Pendek Koperasi
1.   Kemampuan koperasi sama dengan kemampuan manajerial pesaingnya.
Dalam persaingan sempurna, suatu koperasi tidak mempunyai kendali atas harga pasar. Kurva permintaan koperasi akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak mungkin atau sesedikit mungkin output sebagaimana yang dikehendakinya tanpa mampu memengaruhi harga. Sesuai dengan kaidah AC=MR=HARGA (dalam pasar persaingan sempurna), satu-satunya perbedaan antara perusahaan biasa dengan koperasi adalah koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak untuk harga yang sama, bila dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena itu dalam jangka pendek, keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki keunggulan dibandingkan dengan membeli dipasar (open market).

2.   Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
Dalam pasar persaingan sempurna, kemampuan yang lebih rendah akan bermakna bergesernya kurva biaya ke bawah. Terdapat suatu kesenjangan kemampuan (Ability Gap) yang besar jika kurva biaya rata-rata minumum berada dalam situasi si atas kurva permintaan, maka koperasi tiak akan bersaing. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dapat bertahan, sepanjang ia dapat menghindari kerugian produksi. Koperasi dalam menjual produk yang homogen pada tingkat harga yang sama, seperti para pemasok non-koperasi, bahkan jika jumlah produk yang dipasok lebih sedikit.

3.   Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi dari pada pesaing.
Suatu koperasi dengan tingkat persaingan yang lebih tinggi dapat memproduksi output tertentu dengan biaya yang lebih rendah dari pada pesaingnya. Apakah keberhasilan ini mengubah kebijakan harga dan kinerja komperatif koperasi? Jawabannya tidak. Satu-satunya perubahan yang terjadi (bila dibandingkan dengan kedua kasus diatas atau sebelumnya) adalah tingkat produksi yang lebih tinggi. Sampai ekuilibrium baru koperasi dengan peningkatan produksinya tercapai, para anggota akan menyadari manfaat/keunggulan yang lebih tinggi. Tetapi sebagaimana yang telah di telaah situasi seperti itu untuk dijaga dan keunggulan koperasi berkurang dari waktu ke waktu. Pada saat ekuilibrium, koperasi tidak dapat memberikan anggotanya keunggulan yang tidak dimiliki pada pesaing. Sebagai kesimpulan, dalam persaingan sempurna jangka pendek, koperasi tidak berfungsi karena tidak memiliki keunggulan komperatif dalam memajukan anggotanya.

C.    Kinerja Jangka Panjang Koperasi
Dalam jangka panjangkoperasi hanya menggunakan faktor-faktor variabel produksi maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya. Dalam analisis kinerja komperatif jangka panjang koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan kembali kasus-kasus kemampuan koperasi dalam tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi.
1.   Koperasi dengan kemampuan manajerial yang sama dengan kemampuan pesaing.
Dalam jangka panjang, harga dalam pasar persaingan sempurna (dalam tingkat return to scale yang konstan) akan sama dengan biaya produksi rata-rata minimumnya. Tidak akan ada perbedaan baik dalam harga maupun kuantitas barang yang dijual koperasi maupun perusahaan non-koperasi yang memaksimalkan keuntungan (laba). Namun, dalam jangka pendek, koperasi akan mampu menghasilkan output lebih banyaj dengan harga yang sama. Kaidah harga ini berlaku bagi seluruh partisipan pasar.
  
2.   Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
Jika koperasi yang memiliki kemampuan lebih rendah (berarti biaya lebih tinggi), dalam jangka panjang, koperasi ini mungkin tidak dapat bertahan. Harga pasar hanya akan menutup minimum kurva biaya rata-rata jangka panjang (Long run average cost atau LRAC). Karena koperasi hanya merupakan pemain kecil yang tidak mampu mempengaruhi harga pasar, ia tidak dapat meminta anggotannya untuk membayar lebih mahal dari harga pesaing. Dengan struktur biaya yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan lebih rendah dapat bersaing dibawah kondisi-kondisi tertentu. Namun, hal ini sulit terjadi dalam jangka panjang. Kematian ekonomi dari suatu koperasi tak dapat terelakan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin dapat bertahan untuk jangka waktu tertentu karna tertolong oleh antusiasme dan kesetian anggota mereka. Jika manfaat bagi anggota tidak didahulukan maka kesetiaan anggota akan menurun. Bila ini terjadi koperasi akan lenyap kecuali ia mampu menekan biaya atau meningkatkan kemampuan manajerialnya.

3.   Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi.
Koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang lebih tinggi dapat melebihi pesaingnya melalui dua stretegi yaitu:
a.       Menyediakan barang dengan harga yang lebih rendah.
b.  Memberikan harga yang sama dengan pesaing kemudian membagi SHU (patronage refund) kepaa anggota.
Koperasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam jangka panjang hanya jika ia berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada tingkat yang lebih cepat dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya permanen.

KOPERASI DALAM PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA (MONOPOLISTIK)
Asumsi yang menjadi dasar dari model persaingan Monopolistik secara esensial sama dengan persaingan sempurna, kecuali dalam hal homogenitas produk. Dalam persaingan ini, para penjual bersaing melalui diferensial produk. Diferensial ini berasal dari perbedaan kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan, dan lain-lain. Saat penjual mengubah harganya, tidak akan ada perpindahan total kosumen. Kurva permintaan pun tidak akan horizontal melainkan menurun, menandakan elastisitas permintaaan kurang maksimal.

A.    Analisis Kinerja Jangka Pendek Koperasi.
1.   Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain. 
Suatu koperasi yang bertujuan memaksimalkan laba akan beroperasi pada MC=MR. Jika terdapat laba yang cukup besar dalam koperasi, maka SHU (patronage refund) dapat dibagikan. Pada saat laba diperoleh, anggota baru akan tertarik untuk bergabung dengan koperasi, sehingga outputnya akan meningkat. Keputusan apa yang dianggap “optimal”?, dan strategi harga apa yang sebenarnya akan dilakukan? Merupakan sebuah pertanyaan yang sulit dijawab secara umum, sebab kerena hal ini tergantung pada distribusi kekuatan dan pola partisipasi dalam koperasi yang bersangkutan. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan yang sama dengan pesaing, dapat , memberikan keuntungan harga yang jelas bagi anggotanya dibandingkan dengan pasar. Manfaat jangka pendek tambahan diperoleh jika pelayanan yang dijual merupakan sesuatu yang baru bagi anggota (misalnya pupuk, dinegara berkembang) karena penghapusan efek monopoli, koperasi tidak hanya menjual barang dengan harga murah, tetapi dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang baru. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan menguntungkan. 
2.   Koperasi dalam kemampuan yang lebih rendah.
Apabila kemampuan manajerial koperasi lebih rendah daripada perusahaan swasta, maka koperasi masih akan mampu menyediakan pelayanan yang lebih baik lagi bagi anggota sepanjnag kurva biaya rata-rata memotong fungsi permintaan pada titik yang lebih rendah dari harga yang diminta oleh perusahaan swasta. Bahkan dalam jangka pendek pun, kesenjangan kemampuan ini tidak akan mampumenghalangi keunggulan komparatif koperasi.

B.     Anaslisis Kinerja Jangka Panjang Koperasi.
1.   Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain.
Sekalipun koperasi dalam persaingan tidak sempurna dapat menghasilkan laba, bukan berarti ia mampu menyaingi laba perusahaan swasta. Pangsa pasar koperasi terlalu kecil untuk dapat memberikan dampak langsung pada penjual lainnya. Keuntungan “pribadi” (private profit) ini akan menarik pemain baru untuk memasuki pasar. Akibatnya permintaan akan sedikit demi sedikit berkurang. Pesaing baru tidak akan masuk lagi ketika seluruh laba tela habis. Harus diingat bahwa dalam jangka panjang, pemilihan harga oleh koperasi memiliki keterbatasan. Koperasi tidak dapat beroperasi ketika biaya rata-rata jangka panjangnya minimal, maupun biaya marginal jangka panjangnya memotong kurva pendapat rata-rata, karena kedua kondisi itu akan mengakibatkan kerugian.
2.   Koperasi dalam kemampuan yang lebih rendah. 
Lebih sulit menelaah koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah pada persaingan monopolistik. Ketika fungsi permintaan sama bagi semua pelaku pasar, produsen yang berbiaya lebih tinggi tidak akan mampu bersaing karena fungsi permintaan akan lebih rendah dari biaya jangka panjangnya. Koperasi akan berproduksi dalam keadaan merugi. Setiap produsen juga merupakan monopolistik kecil. Ia dapat mempengaruhi permintaan melalui periklanan atau promosi penjualan.

KOPERASI DALAM PERSAINGAN MONOPSONI
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Monopsoni dapat dikatakan kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu. Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini: X = f.(Hx), Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi.

Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini : 
Y = f(x), Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = HxHy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakaI. 
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.. Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tersebut. Dengan kata lain,pengusaha tersebut merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghadapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif. Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai berikut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.

KOPERASI DALAM PERSAINGAN OLIGOPOLI
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Persaingan di antara beberapa anggota penjual (oligopoli) berbeda dari persaingan di antara banyak anggota (persaingan sempurna dan tidak sempurna) karena terlalu sedikitnya anggota, akan menghasilkan saling ketergantungan dalam pengambilan keputusan. Masing-masing perusahaan yang sedikit itu akan menyadari bahwa keputusannya akan memberikan pengaruh yang signifikan atas perusahaan-perusahaan lain, sehingga perilaku masing-masing perusahaan sangat tergantung pada apa yang diharapkan akan dilakukan oleh perusahaan lain.
  
A.    Strategi - Strategi Harga Koperasi.
Dalam strategi dasar koperasi dibedakan menjadi dua yaitu “Penggunaan faktor harga sebagai parameter tindakan” dan “Penggunaan faktor non-harga melalui pengurangan biaya, diferensiasi produk, kualitas dan lain-lainnya”. Suatu koperasi bisa mengaktifkan persaingan harga pada pasar oligopoli. Harga dapat dikurangin dalam jumlah yang cukup besar. Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi menciptakan insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan koperasi yang baru masuk. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan lebih rendah (biaya lebih tinggi), para pesaing dapat dengan mudah melenyapkan pihak luar dan membuat koperasi bergantung pada bantuan luar untuk bertahan hidup. Faktor-faktor yang menyebabkan pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi jika produknya sejenis atau homogen adalah sebagai berikut:
1. Selisih biaya (keunggulan biaya) koperasi.
2. Posisi likuiditas para pelaku pasar.
3. Kesediaan anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin terjadi (tingkat kesetian anggota).

B.     Kepemimpinan Harga (Price Leadership)
Dalam hal ini, sekalipun kemampuan manajerial koperasi tidak memiliki yang lebih rendah, akan lebih baik jika koperasi menggunakan faktor harga sebagai parameter tindakan harga secara hati-hati, agar bisa bertahan dalam persaingan-mengingat bahwa oligopoli pemotongan harga dapat dengan mudah lepas kendali. Jika koperasi dikelolah untuk keuntungan anggota, koperasi dapat menggunakan metode-metode tersendiri untuk memajukan anggotanya, seperti membayar SHU (patronage refund) maupun memberikan pelayanan yang lebih baik (menggunakan persaingan non-harga). Salah satu cara untuk mencegah perang harga yang merusak koperasi adalah dengan “mengikuti Kepemimpinan (Harga)” dalam menjual. 
Jika kepemimpinan harga yang terjadi membuat para partisipan dapat memaksimalkan laba, maka akan mudah bagi perusahaan baru, terutama bagi koperasi yang tidak berorientasi pada laba, untuk memasuki pasar. Sepanjang dengan bergabungnya koperasi dalam pasar tidak mengganggu kekuasaan dan posisi pemimpin harga, maka masuknya koperasi masih dapat ditoleransi selama mengikuti pemimpin harga tersebut. Mengikuti kepemimpinan harga merupakan strategi yang rasional bagi koperasi, jika koperasi tersebut kecil atau memasuki pasar dengan biaya awal lebih tinggi, dan oleh karena itu secara de facto wajib mengikuti pemimpin yang sudah mapan. Bagi sebagian besar koperasi, hal ini merupakan asumsi yang sangat realistis.

Pembangunan dan Pengembangan Koperasi di Negara Berkembang
Koperasi di negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi yang ada di negara – negara maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih bersifat tradisional, namun juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi, politik yang diterapkan. Di negara – negara maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang otonom dan mandiri, selain itu peran pemerintah untuk mendukung kegiatan perkoperasian di negara maju seperti contohnya di jepang dirasakan sangat besar. Sedangkan kondisi di negara berkembang khusunya di indonesia, peran pemerintah terhadap kemajuan koperasi saat ini dirasakan sangat kurang.
A.    Kendala Yang Dihadapi Dalam Pengembangan Koperasi
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
  1. Koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
  2. Pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di Negara – negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tata cara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
  3. Kriteria (tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
  4. Adanya perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi dan cara mengatasi perbedaan tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu : koqnisi, apeksi, psikomotor.

B.  Tiga Tahapan Konsepsi Mengenai Sponsor Pemerintah Dalam Perkembangan Koperasi Yang Otonom
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom ada tiga tahapan, yaitu :
1.      Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
2.      De – ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi. Artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
3.      Otonomisasi
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri. Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi – koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya. Koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.

C.     Jenis Kebijakan Dan Program Yang Berkaitan Dengan Pengkoperasian
Terdapat dua jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
  1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi. Kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula atas kebijakan dan program khusus, misalnya untuk :
·         Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
·         Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan).
·   Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia).
·  Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
  1. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota masing – masing yang dilaksanakan melalui koperasi, terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi – organisasi pembangunan lainnya.

D. Kelemahan-Kelemahan Dalam Penerapan Kebijakan Dan Program Yang Mensponsori Pengembangan Koperasi
Kelemahan – kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
  1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan – harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
  2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
  3. Karena alasan – alasan administratif, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi – strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
  4. Koperasi telah dibebani dengan tugas – tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit). Sekalipun langkah – langkah yang diperlukan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
  5. Koperasi telah diserahi tugas atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
  6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Daftar Pustaka :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
http://ayuvianti.blogspot.com/2010/11/efektivitas-koperasi.html
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/analisis-laporan-koperasi/
http://nako35.blogspot.com/2012/01/efisiensi-perusahaan-koperasi.html
http://probomaejar.blogspot.co.id/2014/11/pembangunan-koperasi-di-negara.html
https://nurhudadwinugroho.wordpress.com/2015/06/26/pembangunan-dan-pengembangan-koperasi-di-negara-berkembang/
https://ahmadsayutinurreza.wordpress.com/2014/01/31/peran-koperasi-dalam-persaingan-usaha/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar